Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
Monday 26 Aug 2013 20:11:17
 

Pengacara M. Nazaruddin, Elza Syarief di depan Gedung KPK saat memeberi keterangan kepada wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemeriksaan M. Nazaruddin terpidana kasus Wisma atlet masih berlangsung hingga malam ini di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/08).

Sementara dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com salah seorang dari tim Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief sempat mendatangi gedung KPK namun gagal bertemu dengan kleinya tersebut.

Elza membeberkan rencana M. Nazaruddin untuk membuka 30 kasus baru, yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp 6,8 triliun kepada publik.

"Hari ini belum dapat bertemu, besok jam 10:00 Wib saya akan bertemu pak Nazaruddin, beliau akan memberikan berkas-berkas kepada saya untuk kami diskusikan dan akan kami beberkan kedepan publik," ujar Pengacara kawakan Elza Syarief.

Sebelumnya KPK juga tengah menangani penyelidikan kasus baru oleh KPK, terkait dengan terdakwa Nazaruddin masih terus berjalan. Hal ini dibuktikan dengan adanya penyitaan lanjutan beberapa aset milik terpidana kasus korupsi Wisma Atlet ini.

Di antaranya, pembekuan saham di Garuda senilai Rp 300 miliar, kemudian juga ada Pabrik kelapa sawit yang ditaksir seharga Rp 90 miliar, lalu beberapa aset-aset Nazaruddin lainnya.

Sedangkan M. Nazaruddin sendiri hingga malam hari ini, Senin (26/8) masih terus menjalani pemeriksaan KPK terkait menjadi Saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum, dalam kaitan kasus pemberian mobil Toyota Harier dalam mega proyek Hambalang.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2